Verifikasi Partai Pemilu 2014 Mulai Hari Ini

VIVAnews - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah siap menerima pendaftaran verifikasi partai politik peserta Pemilu 2014 hari ini. Pendaftaran diterima sepanjang jam kantor.

“Direktur Tata Negara beberapa waktu lalu sudah menyatakan siap menerima pendaftaran verifikasi partai politik mulai hari ini,” kata Juru Bicara Kementerian Hukum, Martua Batubara, kepada VIVAnews, Senin 17 Januari 2011.

Pendaftaran ini difasilitasi Direktorat Tata Negara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM. “Jadi nanti untuk mendaftar, silakan datang ke gedung Ditjen Administrasi Hukum Umum,” kata Martua.

Gedung ini sekompleks dengan gedung tempat Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar biasa berkantor. Kewajiban melakukan verifikasi ini bukan hanya bagi partai baru yang ingin ikut Pemilu. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbarbeberapa waktu lalu menyatakan, semua partai yang ingin ikut Pemilu harus mendaftar.

Setelah pendaftaran, Kementerian baru melakukan verifikasi atas dokumen partai itu dari Juli hingga September 2011. Patrialis berharap, semua parpol mendaftarkan diri untuk menyesuaikan dengan undang-undang yang baru.

Menurut dia, ada beberapa peraturan baru yang harus disesuaikan oleh parpol, diantaranya adalah terkait Anggaran Dasar/ Rumah Tangga (ADART). Parpol, kata dia, harus didirikan oleh minimal 50 orang. Parpol harus memiliki minimal 30 orang pengurus yang berada di 33 provinsi.

• VIVAnews

Subscribe to Comments RSS Feed in this post

9 Responses

  1. saya yakin PDK siap ikut pemilu di 2014 nanti. . maju terus PDK. . maju terus pak sayuti

  2. Mulai hari ini pendaftaran Parpol, itu berarti satu babak baru kembali dibuka untuk pertarungan politik. mari bersama-sama membesarkan PDK. lolos tidaknya PDK mengikuti Pemiu 2014 ada ditangan kita semua. kerja keras kita akan menuai hasil, jika kita mampu meloloskan PDK. Memang persyaratan semakin berat, tetapi kita yakin bahwa PDK akan lolos Verifikasi. kita semua di Daerah siap mendukung kebijakan Presiden Partai Bpk. SAYUTI. Hidup PDK, Jayalah PDK………Indonesia akan makmur dan sejahtera bila PDK berkiprah di S E N A Y A N ………

  3. Mari bersama dalam bingkai kebersamaan dalam meloloskan PDK untuk pemilu 2014, dengan prinsip dasar adalah persyaratan administrasi harus kita penuhi bersama pada setiap Propinsi dan Kabupaten/ Kota dan Kecamatan di seluruh Indonesia, dan selalu meminta petunjuk dari Allah SWT, ( Berdoa ) dan bekerja keras serta sangat diperlukan koordinasi yang secara menyeluruh dan kontiju, pada tatanan level bawa sampai Atas, demi memantau perkembangan diPartai PDK secara Nasional, Insyah Allah Pemilu tahun 2014 PDK Ikuti pemilu, yang dipimpin oleh Bapak Ir. Sayuti, PDK jaya, salam PDK Kab. Bulungan – Propinsi Kalimantan Timur.

  4. Pdk tidak hanya berobsesi utk lolos dlm verifikasi parpol , tapi justru punya obsesi untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa dgn memenangkan pemilu 2014, ayo pak sayuti ! Engkaulah sumber, motivasi, inspirasi dan aspirasi kami. Jadikan pdk sebagai lokomotif bangsa ini utk menata kembali sistem pemerintahan di indonesia.

  5. dgn dasar doa, harapan & kepentingan sosial masyarakt, kita tanamkan rasa optimesme dlm keLOLOSAN KEBERHASILAN PDK.

  6. Dengan rasa yakin PDK sbg instrumen insya Allah segala bisa termaksud verifikasi menuju momen 2014.

  7. Berangkat dalam rangka pendekatan dijalan Allah ; Verifikasi selesai dimulai sebuah gerakan ‘ Revolusi Pemikiran’ menggelar karpet hijau dilorong-lorong jalan anak bangsa yang termarginalkan. bravo
    PDK Dream Card

  8. kita yakin PDK akan lolos verifikasi, mari kawan-kawan kita berjuang untuk itu.

  9. Msh msh hangat di pikiranku dan tergiang giang di telinga, saat di mana Bpk. Prof. DR. Ryaas Rasyid, MA, dlm pidato politiknya melantik Dewan Pengurus Provinsi Papua dan Dewan Pengurus Kota dan Kabupaten se-papua, mengatakan bhw untuk PERTAMA KALI Kalian bukan sj sebagai pengurus tetapi juga sebagai PENDIRI PDK di DAERAH. Karena itu harus menjd hal serius bagi DPN Baru PDK saat ini utk memperhatikan daerah khususnya orang2 daerah yg saat ini msh menjadi Ketua dan pengurus, karena kecintaannya, kebanggaannya dan kesetiannya kpd PDK. Dan, kpd Anggota DPRP dan DPRD dari PDK yg tdk taat dan patuh pd Peraturan Partai PDK, khususnya PP. 01 tahun 2010, ttg Konstribusi ke Pusat dan 20% ke pengurus daerah, HARUS diberi sanksi tegas yaitu, PAW, sebagaimana ancaman sanksi dlm PP tersebut. Kalau PDK mau besar dan tetap eksis ke depan, secara tegas ini harus dilaksanakan!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*

* Copy This Password *

* Type Or Paste Password Here *