Padang - Pengamat politik Universitas Andalas (Unand) Padang Dr Asrinaldi berpendapat ada tiga alasan menyebabkan kepala daerah dan anggota legislatif terjebak melakukan korupsi sehingga akhirnya berurusan dengan aparat penegak hukum.
Tiga hal tersebut adalah kesalahan administrasi yang dilakukan, sikap mental kepala daerah yang berprinsip ketika masih berkuasa menggunakan kewenangan untuk memperkaya diri serta biaya politik yang tinggi ketika mencalonkan diri, katanya di Padang, Rabu.
Ia mengemukakan hal itu menanggapi hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimana sebanyak 173 kepala daerah dinyatakan tersangkut kasus korupsi, serta 2.176 izin pemeriksaan anggota DPRD yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri terlibat korupsi.
Menurutnya, kesalahan administrasi dapat terjadi karena ada kepala daerah yang tidak mengikuti prosedur tetap dalam pelaksanaan tender proyek disebabkan ingin memenangkan pihak tertentu.
Akibatnya dalam pemeriksaan ditemukan sejumlah fakta yang dinilai tidak sesuai prosedur dan hal itu merupakan bentuk pelanggaran, kata dia.
Kemudian, adanya sikap mental kepada daerah yang berprinsip selagi masih berkuasa menggunakan kewenangan untuk memperkaya diri dan kelompok.
Sikap mental itu tumbuh seiring dengan pertumbuhan demokrasi sehingga kecenderungan kasus korupsi lebih banyak terjadi di daerah, kata dia.
Selanjutnya, biaya politik yang terlalu besar harus dikeluarkan saat pemilihan kepala daerah dan pemilu juga menjadi pemicu maraknya korupsi.
Jika dibandingkan antara gaji yang diterima seorang kepala daerah dengan dana yang dikeluarkan ketika pencalonan jelas tidak seimbang, sehingga banyak yang setelah menjabat mencoba mengembalikan investasi yang telah ditanamkan, kata dia.

20 May 2012 at 10:22 AM
PDK Mesti Berjuang Menegakkan Clean Governant, Mengajarkan Kejujuran kepada Kader PDK, Itu yang pertama-tama mesti diajarkan, kepada Diri Sendiri..Insya Alloh PDK akan menjadi Partai Yang Besar dan Terhormat di mata Rakyat dan di Pandangan Tuhan, Amiin sukses selalu..