Didikte Asing, Tapi Tak Jadi Negara Gagal

Jakarta – Sejumlah perusahaan asing yang di negara asalnya berbisnis dengan omzet milyaran dolar Amerika Serikat, mengadu peruntungan di Indonesia. Sebutlah perusahaan tambang Freeport di Tembagapura, Papua, penambang emas Newmont di NTB dan perusahaan minyak Chevron di Riau.

Entah sudah berapa keuntungan yang mereka peroleh dari mengeruk perut bumi Nusantara. Karena memang tidak pernah diniati untuk membuka data tentang berapa besar keuntungan yang mereka raih setiap tahunnya.

Belakangan ini kehadiran perusahaan asing seperti mereka mulai dipersoalkan. Ada sekelompok aktivis dan LSM mempersoalkan manfaat bagi Indonesia atas kehadiran perusahaan-perusahaan raksasa itu. Secara implisit para aktivis dan LSM menghendaki agar perusahaan asing itu, angkat kaki dari Indonesia apabila mereka tidak mau melakukan renegosiasi.

Tetapi pesan yang paling kuat, perusahaan asing itu dinilai menjadi perpanjangan tangan pemerintah dari negara mereka berasal. Pimpinan perusahaan asing itu di Indonesia berusaha mendikte pemerintah Indonesia agar kebijakan nasional menguntungkan mereka. Sebut saja soal UU Penanaman Modal, Pajak bagi perusahaan patungan dan lain-lainnya lagi.

Dari sudut idealisme dan nasionalisme suara para aktivis itu patut didukung. Tetapi dari segi strategi dan taktis, tunggu dulu, itulah yang masih harus dikalkulasi. Kita harus cerdas dan kelihatan elegan. Sehingga keputusan yang diambil sesuai dengan kepentingan nasional.

Kalau kehadiran perusahaan asing itu memang sudah begitu rumit, maka solusinya harus tetap terukur. Seperti nelayan menangkap ikan dari kolam ikan. Airnya tetap jernih, tetapi ikannya tetap terjaring.

Sebagai sebuah negara yang berinteraksi dengan komunitas dunia, Indonesia tidak mungkin mengisolasi diri, termasuk menutup pintu bagi investor asing. Sebab investor asing, ada juga yang masuk dengan konsep win win solution.

Harus diakui kehadiran perusahaan (asing), antara lain dibutuhkan untuk menciptakan lapangan kerja dan alih teknologi. Sebetulnya ada contoh kasus yang patut dijadikan pelajaran oleh Indonesia yaitu Jepang dan Korea Selatan. Kedua negara ini merupakan “negara jajahan” Amerika Serikat di Asia semenjak 1945.

Yang menarik adalah sekalipun negara terjajah selama hampir 70 tahun, kedua negara bisa keluar sebagai negara industri, Sekalipun selama hampir tujuhpuluh tahun, didikte oleh Amerika Serikat, tetapi kedua negara tetap bisa berdiri dengan kepala tegak. Jepang misalnya dipaksa oleh Amerika Serikat untuk menggunakan huruf latin, bukan hanya huruf kanji.

Pemaksaan yang diintrodusir ketika Jepang menanda-tangani pakta penyerahan dalam Perang Pasifik, sekalipun merupakan sebuah pelecehan martabat, namun tidak membuat Jepang serta merta kalah absolut.

Justru dengan kemampuan bangsa Jepang menggunakan huruf latin, negeri matahari itu lebih mudah berkomunikasi dengan masyarakat internasional. Jepang lebih mengetahui apa dan bagaimana tentang masyarakat di luar negeri mereka melalui bahasa atau tulisan latin.

Jepang juga harus menerima sistem ekonomi berbasis imperialisme ataupun lebiralisme. Tetapi dengan mengadopsi sistem itu, Jepang bahkan mampu menjadi ekportir otomotif pertama dari Asia.

Kurang dari 20 tahun semenjak Jepang takluk kepada Amerika Serikat, mobil berukuran mini seperti bemo-Daihatsu dan Mazda-kotak, sudah merajai negara-negara Asia. Korea Selatan menyusul di era 2000-an.

Jepang juga dilarang membangun Angkatan Perang-nya. Tetapi pelarangan ini tidak menghalangi Jepang mengekspor ilmu beladari seperti karate, yudo, jiu-jitsu dan aikido. Semua ilmu beladiri Jepang itu mendunia dan diterima oleh siapapun tanpa paksaan.

Sehiingga jika kita ikuti sejarah kehadiran pihak asing Amerika Serikat di Jepang dan Korea Selatan, kehadiran itu justru jauh lebih memberatkan dua bangsa Asia itu. Sebab negeri Paman Sam itu hadir dengan pemaksaan diikuti oleh kekuatan militer. Sebab pangkalan militer tidak menciptakan lapangan kerja serta memberi kesempatan untuk mendapatkan ilmu baru dalam bidang teknologi.

Kehadiran militer Amerika Serikat itu juga merupakan sebuah bentuk “pendiktean” bahkan pengekangan kepada bangsa Jepang dan Korea Selatan. Kendati begitu, kedua bangsa Asia itu justru bisa bangkit. Kebangkitan mereka luar biasa.

Oleh karenanya kita tidak bisa secara hitam putih menyatakan menolak setiap kehadiran perusahaan asing. Kita juga tidak bisa mengatakan bahwa pemerintah dari perusahaan asing akan dapat mendikte Indonesia, sesuai keinginan mereka. Semuanya berpulang pada sikap dan prinsip kita yang teguh.

Bahwa ada kecenderungan negara besar ingin mendikte negara kecil, demikian pula negara industri ingin mendominasi sebuah pasar yang memberikan keuntungan tak terbatas, hal itu tidak bisa dibantah. Sebab hal tersebut merupakan keinginan alami.

Indonesia pun jika memiliki kekuatan dan status serupa apalagi melebihi kemampuan negara-negara industri, dapat menjadi negara pendikte. Dengan kondisi seperti sekarang, sebagai negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang tidak terbatas, Indonesia sebetulnya mampu memanfaatkan kekuatan negara besar termasuk perusahaan multinasional tersebut.

Bagaimana caranya, belajarlah secara diam-diam kepada Jepang dan Korea Selatan. Pada 2015, Jepang akan memperingati usia ke-70 negara itu “dijajah” oleh Amerika Serikat. Jika pada tahun itu dilakukan evaluasi apa hasil pendiktean Amerika Serikat, boleh jadi hasilnya akan sangat mengejutkan. Yaitu pihak Jepang-lah yang berhasil memanfaatkan konsep “penjajahan” ala Amerika Serikat tersebut.

Boleh jadi kita akan melihat sebuah grafik dengan linear yang sangat menakjubkan. Dimana Jepang yang sudah kalah perang, porak poranda, sudah gagal menjadi sebuah negara. Tapi dalam usia yang ke-70 sudah menjadi salah satu negara ekonomi terkuat di dunia.

Jepang bersama Amerika Serikat masuk dalam Kelompok 7 Negara Industri (G-7). Dalam putaran satu generasi, Jepang sudah setara dengan negara yang pernah mendiktenya.

Sama halnya dengan Korea Selatan sebagai fakta percontohan. Negara ini hingga 1990-an masih sejajar dengan Indonesia. Keduanya masuk dalam kelompok Newly Industrialized Country (NIC) di Asia. Tapi 20 tahun kemudian, Korea Selatan melonjak menjadi sebuah negara industri baru.

Contoh keberhasilan Korea Selatan ini semakin memberi keyakinan bahwa Indonesia pun – kalau punya niat yang kuat seperti negeri Ginseng itu, sebetulnya mampu menjadi sebuah negara yang berhasil. Kunci keberhasilan dua negara di Asia Utara itu antara lain mereka tidak mengenal kata ‘gagal’. Mereka juga bangsa pekerja keras. Kesulitan mereka jadikan peluang.

Kedua negara tersebut juga tidak pernah mempersoalkan sistem ekonomi mana yang patut diadopsi. Yang mereka pikirkan hanya bekerja dan berkarya. Maka sudah selayaknya Indonesia bisa meniru etos Jepang dan Korea agar tidak menjadi sebuah negara gagal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*

* Copy This Password *

* Type Or Paste Password Here *